Kamis, 29 Desember 2011

situasional

PENDIDIKAN DI INDONESIA Konferensi 9 (sembilan) Menteri pendidikan Negara Berpenduduk Terbesar diselenggarakan di Delhi India tahun 1996. Hasil pertemuan merumuskan bahwa pendidikan Abad XXI harus berperan efektif untuk: Menyiapkan pribadi sebagai warganegara dan anggota masyarakat yang bertanggungjawab; Menanamkan dasar pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan manusia dan ketestarian lingkungan hidup; dan Pendidikan diorientasikan pada penguasaan, pengembangan dan penyebaran IPTEK demi kemanusiaan. Hasil simpulan tersebut melihat realitas periunya perubahan pendidikan ke masa depan yang menekankan bahwa tanggungjawab pendidikan adalah : Tidak hanya meneruskan nilai-nilai dan transfer IPTEK, tetapi juga melahirkan warga negara yang berkesadaran tinggi tentang bangsa dan kemanusiaan; Mempersiapkan tenaga kerja kedepan yang produktrf dalam konteks yang dinamis; dan Mengubah cara berfikir, sikap hidup dan perilaku berkarya individu maupun kelompok masyarakat dalam rangka memprakarsai perubahan sosial yang diperlukan serta mendorong perubahan ke arah kemajuan, adil dan bebas. Berdasarkan esensi pendidikan tersebut, maka Core Orientasi pembangunan memang ditekankan pada upaya-upaya meningkatkan kualitas surnber daya manusia (SDM) pembangunan, baik yang dapat membangun diri dan lingkungannya, tertebih bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu Indohesia mencanangkan VISI INDONESIA 2020 yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju dan mandiri serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara (TAP MPR No.VII/MPR/2001). Dari visi Indonesia 2020, maka tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tersurat dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah: berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari tujuan pendidikan nasional tersebut, maka untuk maksud tersebut dalam konteks pendidikan tinggi, tujuan pendidikan tinggi diarahkan untuk menciptakan : sustainable development yang mengarah kepada "sustainable life". Selain Itu juga mengantarkan seseorang (mahasiswa) menjadi intelectual capital yang mampu berperan menjadi human capital yang dapat mengubah struktur masyarakat (structural capital) dan menjadi masyarakat yang concern pada social trust dan human activities. Berdasarkan hal yang disampaikan tersebut maka pendidikan memang menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah sebagaimana sudah seharusnya (ps 31 UUD 1945), pihak keluarga maupun pihak-pihak terkait yang peduli akan esensi dan investasi pendidikan bagi kualitas kehidupan dimasa depan. Oleh karena itu Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebagai bagian integral dari pendidikan tinggi dan pendidikan nasional juga selalu berupaya memberikan kontribusi kualitas SDM dan IPTEKS secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar